Hukum & Kriminal

Upah 3 Juta, Pengedar Narkoba ini Rela Masukan Paket Sabu ke Anus

Pemberantasan Narkoba Sinergi Antar Lembaga

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banten M. Amir mengatakan, sesuai perintah Presiden RI jika peredaran gelap narkotika harus diberantas bersama-sama.

“Dalam pemberantasan narkotika tidak bisa sendiri. Kita harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain termasuk dengan Polda Banten,” ungkap Amir.

Sehingga, kali ini kita bisa menangkap tersangka dengan modus memasukan sabu ke dalam tubuh. Disita sebesar 455 gram,” tandas Amir.

Page: 1 2 3

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng PJT

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…

1 minggu ago

Seminar Hukum, Dinas Pora Tangsel Dorong Generasi Muda yang Kritis

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Mursinah menegaskan, dengan gelaran seminar…

1 minggu ago

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID - Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema…

1 minggu ago

Kementerian Hukum Dorong Posbankum di Tiap-tiap Kelurahan di Tangsel

POSRAKYAT.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Banten, Pagar Butar Butar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Bawaslu Tangerang Selatan Keluhkan Putusan Mahkamah Konstitusi

POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengungkapkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi…

2 minggu ago

Soal PSEL, Direktur Oligo Akui Tak Gunakan APBD Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Direktur PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis…

2 minggu ago

This website uses cookies.