Hukum & Kriminal

Upah 3 Juta, Pengedar Narkoba ini Rela Masukan Paket Sabu ke Anus

Pemberantasan Narkoba Sinergi Antar Lembaga

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banten M. Amir mengatakan, sesuai perintah Presiden RI jika peredaran gelap narkotika harus diberantas bersama-sama.

“Dalam pemberantasan narkotika tidak bisa sendiri. Kita harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain termasuk dengan Polda Banten,” ungkap Amir.

Sehingga, kali ini kita bisa menangkap tersangka dengan modus memasukan sabu ke dalam tubuh. Disita sebesar 455 gram,” tandas Amir.

Page: 1 2 3

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Kunjungi Kanwil Banten, Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Beri Apresiasi

POSRAKYAT.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama,…

2 minggu ago

Kelurahan Cipayung Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung, Dini Nurlianti menyatakan, pihak kelurahan terus menyosialisasikan keberadaan Koperasi Merah Putih.…

3 minggu ago

Menyoal Kepastian Hukum Asuransi, Praktisi Hukum Ajukan Uji Materi ke MK

POSRAKYAT.ID  - Praktisi Hukum Julianus Halawa mengaku, pihaknya tengah mengajukan uji materi terhadap Kitab Undang-undang…

3 minggu ago

Pengelolaan Sampah Buruk, Ratusan Pegawai KLH ‘Pelototi’ Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku, ratusan pegawai dari Kementerian Lingkungan…

3 minggu ago

Dianggap Tak Punya Desain, KPN: Budi Rustandi Lebih Cocok jadi Tukang Bangunan

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengatakan, sejak dilantik Februari 2025 lalu, Wali Kota…

3 minggu ago

Dikepung Banjir, Adib Miftahul: Wali Kota Serang Jangan Genit di Medsos

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Wali Kota Serang Budi…

3 minggu ago

This website uses cookies.