Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banten M. Amir mengatakan, sesuai perintah Presiden RI jika peredaran gelap narkotika harus diberantas bersama-sama.
“Dalam pemberantasan narkotika tidak bisa sendiri. Kita harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain termasuk dengan Polda Banten,” ungkap Amir.
Sehingga, kali ini kita bisa menangkap tersangka dengan modus memasukan sabu ke dalam tubuh. Disita sebesar 455 gram,” tandas Amir.
POSRAKYAT.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama,…
POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung, Dini Nurlianti menyatakan, pihak kelurahan terus menyosialisasikan keberadaan Koperasi Merah Putih.…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum Julianus Halawa mengaku, pihaknya tengah mengajukan uji materi terhadap Kitab Undang-undang…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku, ratusan pegawai dari Kementerian Lingkungan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengatakan, sejak dilantik Februari 2025 lalu, Wali Kota…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Wali Kota Serang Budi…
This website uses cookies.