Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banten M. Amir mengatakan, sesuai perintah Presiden RI jika peredaran gelap narkotika harus diberantas bersama-sama.
“Dalam pemberantasan narkotika tidak bisa sendiri. Kita harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain termasuk dengan Polda Banten,” ungkap Amir.
Sehingga, kali ini kita bisa menangkap tersangka dengan modus memasukan sabu ke dalam tubuh. Disita sebesar 455 gram,” tandas Amir.
POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP), menuntut adanya tata kelola…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya tengah meminta tambahan armada…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Singapura, khususnya…
POSRAKYAT.ID - Candra Wijaya International Badminton Center menggelar Yonex Championship yang ke 14 kalinya, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…
POSRAKYAT.ID - Perselisihan lokasi yang kini menjadi SD Islam Pembangunan (SDIP), dan TK Islam Pembangunan…
This website uses cookies.