Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banten M. Amir mengatakan, sesuai perintah Presiden RI jika peredaran gelap narkotika harus diberantas bersama-sama.
“Dalam pemberantasan narkotika tidak bisa sendiri. Kita harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain termasuk dengan Polda Banten,” ungkap Amir.
Sehingga, kali ini kita bisa menangkap tersangka dengan modus memasukan sabu ke dalam tubuh. Disita sebesar 455 gram,” tandas Amir.
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Tangerang.
POSRAKYAT.ID - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan…
This website uses cookies.