Awalnya, petugas gabungan Polda dan Bea Cukai Provinsi Banten tersebut, tidak menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh,” tegas Shinto.
Dari hasil rontgen, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM (DPO), dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu.
“Setelah keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan, kemana narkoba akan diantarkan,” jelasnya.
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, menyelenggarakan Customs Goes To School (CGTS),…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah melantik sedikitnya 81 pejabat, yang…
POSRAKYAT.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyelenggarakan ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex)…
POSRAKYAT.ID - Kepala Polsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangsel, dari Fraksi Golkar, Badrussalam mengungkapkan, sebagai upaya preventif dalam…
POSRAKYAT.ID - Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, mendapat kepercayaan sebagai Bunda Literasi, usai pengukuhan oleh Dinas…
This website uses cookies.