Awalnya, petugas gabungan Polda dan Bea Cukai Provinsi Banten tersebut, tidak menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh,” tegas Shinto.
Dari hasil rontgen, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM (DPO), dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu.
“Setelah keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan, kemana narkoba akan diantarkan,” jelasnya.
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
POSRAKYAT.ID - Sambangi Tangerang Selatan, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Anna Devi menyebut, dengan…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengaku, pihaknya tetap akan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui akun Tiktok @abdi.kota serang menyatakan, beberapa galian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…
This website uses cookies.