Awalnya, petugas gabungan Polda dan Bea Cukai Provinsi Banten tersebut, tidak menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh,” tegas Shinto.
Dari hasil rontgen, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM (DPO), dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu.
“Setelah keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan, kemana narkoba akan diantarkan,” jelasnya.
POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Buana Mahardika menyatakan, dalam musyawarah rencana pembangunan…
This website uses cookies.