Jumat, September 6, 2024

Upah 3 Juta, Pengedar Narkoba ini Rela Masukan Paket Sabu ke Anus

POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan, jajaran Diresnarkoba berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu dengan modus memasukan barang haram tersebut ke lubang anus.

Dua tersangka dengan inisial ZK (52) dan MD (32) nekat memasukan kemasan sabu 455 gram ke lubang anusnya, dengan imbalan Rp3 juta rupiah.

“Setelah koordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Banten, tim melakukan penangkapan, setelah keluar dari Terminal 3 Soekarno Hatta,” kata Shinto, Selasa 6 Desember 2022.

Kedua tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dengan modus yang sama dimana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3.000.000,- dalam satu kali pengiriman,” katanya lagi.

Baca Juga :  Kemenkeu Yakini Ekonomi Tumbuh Positif, Bea Cukai Banten Dorong UKM
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer