Komisioner KPID Provinsi Banten, Hazairin Rowiyan. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Hazairin Rowiyan mengharapkan peran masyarakat sebagai kontrol, terhadap produk penyiaran.
Hal itu dikatakan Hazairin, saat melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya mendongkrak partisipasi masyarakat, dalam melakukan kontrol sosial dari produk penyiaran, yang dihasilkan oleh perusahaan penyiaran publik,” kata Hazairin, ditulis 7 Desember 2022.
Selain sebagai penikmat, sambung Hazairin, KPID Provinsi Banten juga mendorong masyarakat untuk mampu mengawasi setiap penyampaian informasi secara menyeluruh.
“Masyarakat sebagai penikmat siaran, harus mampu menjadi kontrol terhadap penyampaian informasi secara menyeluruh,” tegas Hazairin.
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
This website uses cookies.