Komisioner KPID Provinsi Banten, Hazairin Rowiyan. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Hazairin Rowiyan mengharapkan peran masyarakat sebagai kontrol, terhadap produk penyiaran.
Hal itu dikatakan Hazairin, saat melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya mendongkrak partisipasi masyarakat, dalam melakukan kontrol sosial dari produk penyiaran, yang dihasilkan oleh perusahaan penyiaran publik,” kata Hazairin, ditulis 7 Desember 2022.
Selain sebagai penikmat, sambung Hazairin, KPID Provinsi Banten juga mendorong masyarakat untuk mampu mengawasi setiap penyampaian informasi secara menyeluruh.
“Masyarakat sebagai penikmat siaran, harus mampu menjadi kontrol terhadap penyampaian informasi secara menyeluruh,” tegas Hazairin.
POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…
POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…
This website uses cookies.