Birokrasi

Pilar Singgung Bangunan di Bibir Sungai: Jangan Kalahkan Kepentingan Publik

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan maraknya bangunan di bibir sungai. Hal itu, saat ia dan tim dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), melakukan pemeriksaan beberapa lokasi rawan banjir dan longsor.

Pilar menyatakan, pihak kewilayahan harus melakukan komunikasi, dengan orang-orang yang membangun bangunan di bibir-bibir sungai. “Ini kan kepentingan bersama. Dan apalagi bangunan yang tidak bersertifikat. Seperti misalkan ada warung,” kata Pilar, Rabu 2 September 2026.

Harus mereka serahkan untuk pembangunan bronjong. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu catatan saya. J<span;>adi kecamatan dan kelurahan segera komunikasikan. Supaya penataan di pinggir sungai bisa segera kita lakukan. Tim dari Dinas SDA juga bisa bekerja sampai akhir tahun ini,” tambahnya.

Dalam peninjauan itu, Pilar juga meminta agar Dinas SDABMBK beserta kontraktor, tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang ada.

“Karena saya juga pegang desainnya. Ya mudah-mudahan nanti semuanya sesuai ya. Harus sesuai dengan spek yang sudah dicantumkan dalam perencanaan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel Robbi Cahyadi menjelaskan, metode penanganan (banjir dan longsor) di setiap lokasi berbeda. Sebab, tambahnya, menyesuaikan kewenangan sungai dan kebutuhan di lapangan.

Misalnya, di Villa Pamulang, lokasi berada di Kali Angke, yang secara kewenangan berada di bawah BBWS. Karena itu, Pemerintah Daerah hanya melakukan penanganan non permanen berupa bronjong.

Sementara, untuk proyek di Grand Serpong, tutur Robbi, pekerjaan menggunakan beberapa metode. Mulai dari pemasangan turap baru setinggi empat meter, peninggian turap existing hingga empat meter, hingga pembangunan saluran pembuangan.

Robbi menegaskan, ketiga lokasi (Villa Pamulang, Grand Serpong, dan Bukit Nusa Indah) tersebut, memang masuk wilayah yang memiliki persoalan banjir dan longsor. Di Villa Pamulang, longsor berpotensi mengancam badan jalan.

“Rawan banjir dan ada longsor. Di Villa Pamulang tadi longsor. Kita lihat kan itu jalan-jalan kota. Yang jalan di Villa Pamulang udah. Kalau nggak ditangani, jalannya bisa amblas. Longsor, berbahaya,” tukasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

12 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

13 jam ago

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

14 jam ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

4 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

4 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

4 hari ago

This website uses cookies.