Barang bukti senjata tajam yang diamankan jajaran Polsek Cikande. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelajar, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Sajam jenis katana dan celurit itu, lanjut Andhi, diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dua pelajar ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Andhi, Selasa 6 Desember 2022.
Dua pelajar yang ditetapkan tersangka, merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Cikande.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang.
Keduanya, sambung Arifin, mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.
“Karena menurut pengakuannya, mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” terang Arifin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…
POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…
This website uses cookies.