Pihaknya meminta, agar Polres Tangerang Selatan, melakukan percepatan penyelesaian kasus tersebut, untuk mencegah menambahnya kerugian.
Sebab, imbuh Paul, tindakan terlapor (HH) dapat berimbas kepada keberlangsungan sekolah, dan juga para peserta didik. “Perbuatan saudari HH dan MJ, tidak memberikan contoh yang baik. Perbuatannya juga telah banyak menimbulkan kerugian, baik materi dan non materi,” tandasnya.
Sementara, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan mengenai kelanjutan kasus dugaan pemalsuan yang terjadi di Sekolah Penerbangan Dirgantara Tangerang. Penayangan informasi dari Polres Tangerang Selatan, apabila wartawan sudah mendapatkan keterangan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…
POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Tangsel Lilik Hanafi, optimis dapat meraih…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…
This website uses cookies.