Pihaknya meminta, agar Polres Tangerang Selatan, melakukan percepatan penyelesaian kasus tersebut, untuk mencegah menambahnya kerugian.
Sebab, imbuh Paul, tindakan terlapor (HH) dapat berimbas kepada keberlangsungan sekolah, dan juga para peserta didik. “Perbuatan saudari HH dan MJ, tidak memberikan contoh yang baik. Perbuatannya juga telah banyak menimbulkan kerugian, baik materi dan non materi,” tandasnya.
Sementara, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan mengenai kelanjutan kasus dugaan pemalsuan yang terjadi di Sekolah Penerbangan Dirgantara Tangerang. Penayangan informasi dari Polres Tangerang Selatan, apabila wartawan sudah mendapatkan keterangan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…
POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Kecamatan Serpong Utara (Serut), Yulita Tri Pangestuti menuturkan, pihaknya menggelar Lomba Tari…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Ahmad Dohiri mengatakan, sedikitnya 1674 relawan…
This website uses cookies.