Pihaknya meminta, agar Polres Tangerang Selatan, melakukan percepatan penyelesaian kasus tersebut, untuk mencegah menambahnya kerugian.
Sebab, imbuh Paul, tindakan terlapor (HH) dapat berimbas kepada keberlangsungan sekolah, dan juga para peserta didik. “Perbuatan saudari HH dan MJ, tidak memberikan contoh yang baik. Perbuatannya juga telah banyak menimbulkan kerugian, baik materi dan non materi,” tandasnya.
Sementara, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan mengenai kelanjutan kasus dugaan pemalsuan yang terjadi di Sekolah Penerbangan Dirgantara Tangerang. Penayangan informasi dari Polres Tangerang Selatan, apabila wartawan sudah mendapatkan keterangan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.