Ilustrasi. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan pungutan pajak, hingga dugaan pajak yang masuk ke kantong pribadi, mendapat tanggapan berbagai kalangan.
Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi menyatakan, dengan adanya dugaan tersebut, masyarakat menjadi terdampak. Tak hanya itu, sambungnya, dugaan manipulasi pajak, juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang ada dugaan seperti itu (manipulasi pajak), maka yang sangat rugi adalah masyarakat. Kan mempengaruhi PAD. Sementara, PAD itu kan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Aris kepada wartawan, Jumat 18 September 2026.
Aris juga mengungkapkan, dengan adanya praktik-praktik oknum pemungut pajak yang nakal, disinyalir sebab lemahnya pengawasan. “Secara hukum, sudah masuk Tipikor. Ini karena lemahnya pengawasan,” bebernya.
Menurutnya, dugaan praktik manipulasi kerap terjadi. “Sebetulnya bukan hanya pajak reklame. Pernah ada contoh kasus, soal pajak restoran juga. Misalnya pajaknya Rp100 juta, tapi karena ada oknum, pajaknya jadi Rp20 juta. Kan, ini manipulasi namanya. Kejadiannya di Kepala Kantor Madya Pajak, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” tegas Aris.
Sebelumnya, pada usaha toko modern, terdapat jenis-jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah, khususnya di Kota Tangerang. Beberapa pajak daerah juga masih relevan dengan bisnis ritel selain pajak pusat. Sebut saja pajak reklame, pajak parkir, atau pajak hiburan, yang tergantung pada sifat usaha.
Pengenaan pajak reklame, yakni pajak atas pemasangan media untuk promosi, seperti spanduk, billboard, atau baliho. Tarifnya sendiri dapat bervariasi tergantung jenis, ukuran, dan lokasi penempatannya.
Menanggapi hal itu, Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, tiap-tiap toko modern, terdapat beberapa jenis pungutan pajak, khususnya dari pajak reklame.
“Namun kenyataannya, ada beberapa pajak yang bentuknya promosi, diduga ‘masuk’ kantung pribadi. Jadi, ada dugaan manipulasi setoran pajak, itu dari reklame saja. Jadi ini jelas merugikan negara,” ujar Sumber.
Sumber juga menduga, adanya laporan fiktif dari oknum petugas pungut di lapangan. “Kalau kita lihat, di toko-toko modern, itu yang jenisnya pajak reklame saja ada berapa jenis. Ada umbul-umbul, media promosi yang pakai pipa pvc, ada juga yang tempel,” beber Sumber.
Sementara itu, wartawan mencoba meminta tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti terkait dugaan manipulasi pungutan pajak. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan, terkait adanya dugaan manipulasi pajak tersebut.
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
This website uses cookies.