Rapat penilaian pemberian fasilitas kawasan berikat PT. Wildwood. (Foto: Istimewa)
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten telah melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perijinan kawasan berikat baru pada Selasa, 21 Januari 2025, yang bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten.
Kali ini, PT. Wildwood mengajukan perizinan baru berupa Kawasan Berikat (KB). Perusahaan tersebut memproduksi alat musik gitar elektrik, yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.
Namun sekarang, PT. Wildwood memperluas produksinya dengan membuka cabang di daerah Rangkasbitung, Banten. PT. Wildwood mengajukan izin fasilitas kawasan berikat, untuk pabrik baru di Banten tersebut, guna mendukung kegiatan industri mereka.
Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), untuk menimbun barang impor, dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah yang hasilnya terutama untuk ekspor.
Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tanpa PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.
Plt. Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Nirwala Dwi Heryanto, memimpin langsung rapat penilaian tersebut. Pihak PT. Wildwood memulai pemaparan atas kegiatan dari perusahaan tersebut.
“Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. Tujuannya, supaya Bea Cukai benar-benar yakin, bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” ujar Nirwala.
Pemaparan, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory, dan CCTV serta kewajiban perpajakan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
This website uses cookies.