Hukum & Kriminal

Lagi, Polisi Gerebek Pengedar Tramadol dan Eximer di Muncul

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsyad mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan pengedar tramadol dan eximer berkedok warung kelontong, di Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Pengungkapan pengedar obat terlarang pada Selasa 31 Oktober 2023 itu, lanjutnya, berdasarkan informasi dari warga yang resah akan penjualan obat tanpa izin.

“Kami mengamankan barang bukti 212 butir tramadol, 318 butir eksimer. Dan tersangka atas nama MR,” kata Dhady, Rabu 1 November 2023.

Saat ini, tambah Dhady, tersangka mendekam di Polsek Cisauk guna pemeriksaan, dan pengembangan kasus penjualan obat terlarang.

“Kami amankan. Akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya.

Dhady menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menekan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cisauk.

“Saya harapkan kepada masyarakat agar terus bersinergi kepada pihak kepolisian dalam menjaga kewilayahan,” ujar Dhady.

Tersangka Pasal 435 jo 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, ratusan butir tramadol berhasil diamankan, saat penggerebekan di salah satu toko kosmetik di Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Berdasarkan informasi, penggerebekan toko kosmetik pada Senin 25 September 2023 itu, hasil laporan warga sekitar.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.