POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta, agar semua pihak dapat melakukan kendali untuk setiap perilaku, dan kondisi di masing-masing wilayah.
Hal itu, saat menanggapi soal salah seorang pengurus RT di wilayah Babakan, menjadi tersangka dalam kasus dugaan intoleransi yang sempat viral.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat untuk intoleransi di Tangerang Selatan. Kalau ada yang melakukan itu, maka hukum yang akan saya tegakkan,” kata Benyamin, Rabu 8 Mei 2024.
Menurut Benyamin, kejadian dugaan intoleransi yang terjadi saat pembubaran ibadah umat Katolik di wilayah tersebut, bukan soal gagal dan tidaknya pengurus RT dan RW.
“Tapi sesuatu kejadian bisa saja terjadi. Saya tidak ingin mengatakan mereka gagal atau tidak karena mereka sudah punya cukup semangat yang luar biasa. Hanya memang kendali itu harus dilakukan oleh semua pihak,” tegasnya.
Sehingga, lanjut Benyamin, perlu persepsi yang sama dalam menjaga kendali, dan kondisi wilayah oleh seluruh pihak.
“Saya tidak ingin menggunakan kata gagal, karena ini memang soal dinamis soal persepsi,” tandas Benyamin.
Sebelumnya, Polres Tangsel menjatuhkan pasal kepemilikan senjata tajam kepada empat tersangka, terkait pembubaran ibadah beberapa waktu lalu.