Masih dalam informasi tersebut, toko yang terletak di Jalan Raya Puspitek, Kampung Baru Asih itu sempat tutup sebelumnya.
Dari hasil penggerebekan, obat tramadol sebanyak 250 butir dan sudah diamankan oleh Polsek Cisauk.
Terpisah, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsyad membenarkan informasi soal penggerebekan tersebut.
“Ya, yang bersangkutan (R) sudah membuat surat pernyataan di kelurahan, karena saat penggerebekan itu dibawa ke Kantor Kelurahan Muncul,” ujar Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…
This website uses cookies.