Masih dalam informasi tersebut, toko yang terletak di Jalan Raya Puspitek, Kampung Baru Asih itu sempat tutup sebelumnya.
Dari hasil penggerebekan, obat tramadol sebanyak 250 butir dan sudah diamankan oleh Polsek Cisauk.
Terpisah, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsyad membenarkan informasi soal penggerebekan tersebut.
“Ya, yang bersangkutan (R) sudah membuat surat pernyataan di kelurahan, karena saat penggerebekan itu dibawa ke Kantor Kelurahan Muncul,” ujar Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
POSRAKYAT.ID - Sambangi Tangerang Selatan, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Anna Devi menyebut, dengan…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengaku, pihaknya tetap akan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui akun Tiktok @abdi.kota serang menyatakan, beberapa galian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…
This website uses cookies.