Jumat, Oktober 4, 2024

Lagi, Polisi Gerebek Pengedar Tramadol dan Eximer di Muncul

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsyad mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan pengedar tramadol dan eximer berkedok warung kelontong, di Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Pengungkapan pengedar obat terlarang pada Selasa 31 Oktober 2023 itu, lanjutnya, berdasarkan informasi dari warga yang resah akan penjualan obat tanpa izin.

“Kami mengamankan barang bukti 212 butir tramadol, 318 butir eksimer. Dan tersangka atas nama MR,” kata Dhady, Rabu 1 November 2023.

Saat ini, tambah Dhady, tersangka mendekam di Polsek Cisauk guna pemeriksaan, dan pengembangan kasus penjualan obat terlarang.

“Kami amankan. Akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya.

Dhady menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menekan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cisauk.

Baca Juga :  Tangkap Empat Pengedar, Polres Tangsel Amankan 39 Kilogram Ganja

“Saya harapkan kepada masyarakat agar terus bersinergi kepada pihak kepolisian dalam menjaga kewilayahan,” ujar Dhady.

Tersangka Pasal 435 jo 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, ratusan butir tramadol berhasil diamankan, saat penggerebekan di salah satu toko kosmetik di Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Berdasarkan informasi, penggerebekan toko kosmetik pada Senin 25 September 2023 itu, hasil laporan warga sekitar.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer