“Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi,” tegas Djuhandhani.
Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu,” lanjutnya.
Djuhandhani menuturkan, aplikasi dan website ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Para korban yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tercantum di website itu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.