Hukum & Kriminal

Enam Pelaku Penyebar Konten Porno Diringkus Bareskrim Polri

“Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi,” tegas Djuhandhani.

Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu,” lanjutnya.

Djuhandhani menuturkan, aplikasi dan website ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.

Para korban yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tercantum di website itu.

Page: 1 2

Pradila Kibo

Recent Posts

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

Dinas Sosial Kota Tangerang Beri Bantuan Modal Usaha 20 Juta, Catat Syaratnya!

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…

7 hari ago

Duh, Ribuan KPM di Kota Tangerang Terindikasi Pinjol dan Judol

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…

7 hari ago

Nahkodai Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng, Zaky Ramli Dorong Good Governance

POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…

7 hari ago

CVC ke PT Panarub, Bea Cukai Tangerang Perkuat Kemitraan dengan Industri Ekspor

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…

1 minggu ago

Sigap Atasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Pantau Lalin Berbasis Teknologi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…

2 minggu ago

This website uses cookies.