Ilustrasi situs porno. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Enam pelaku penyebar konten berbau pornografi diringkus jajaran Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal tersebut.
“Pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online oleh Tipidum Bareskrim Polri,” ujar Djuhandhani, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
Sekedar informasi para pelaku yang saat ini menjadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.
Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.
Para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.
AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah.
J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.