Ilustrasi situs porno. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Enam pelaku penyebar konten berbau pornografi diringkus jajaran Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal tersebut.
“Pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online oleh Tipidum Bareskrim Polri,” ujar Djuhandhani, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
Sekedar informasi para pelaku yang saat ini menjadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.
Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.
Para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.
AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah.
J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.