Rabu, Desember 4, 2024

Enam Pelaku Penyebar Konten Porno Diringkus Bareskrim Polri

POSRAKYAT.ID – Enam pelaku penyebar konten berbau pornografi diringkus jajaran Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online oleh Tipidum Bareskrim Polri,” ujar Djuhandhani, ditulis Jumat 3 Februari 2023.

Sekedar informasi para pelaku yang saat ini menjadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.

Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.

Para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.

AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah.

J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.

Baca Juga :  Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Bocah Kesetrum di Pondok Aren Meninggal
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer