Hukum & Kriminal

Puluhan Kilogram Sabu Guna Tahun Baruan Digagalkan Polres Tangsel

Menurut Sarly, pengungkapan peredaran narkoba ini diawali dengan penangkapan tersangka AF.

Ketika polisi melakukan pengembangan, AF mengakui mendapat narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Di Kota Tangsel dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 kilogram, dengan tersangka AF,” tambahnya.

Dari pengembangan penangkapan AF, Polres Tangsel menangkap tersangka R dan D di Kota Tanjungbalai, Sumut.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 32 bungkus sabu seberat 25 kg dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 ekstasi.

Setelah itu, dilakukan pengembangan dan ditangkaplah AS di Tanjung Balai, Sumut.

Page: 1 2 3

Idris Ibrahim

Recent Posts

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

2 hari ago

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 hari ago

Cipeucang Disegel, Fernando: Waspada ‘Kerja Sama Siluman’ Pembuangan Sampah

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…

3 hari ago

TPA Cipeucang Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…

3 hari ago

Kolaborasi, WO Tangerang Selatan Gelar Wedding Expo Perdana

POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…

5 hari ago

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng PJT

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…

7 hari ago

This website uses cookies.