POS RAKYAT – Founder Female in Action (FIA) Care Zulfa Fauziah mengungkapkan, sepanjang berdiri 1 Januari 2021 sampai saat ini, pihaknya telah menangani 350 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Dari berdiri sampai saat ini kurang lebih 350 kasus kekerasan yang masuk melaporkan kepada kami. 60-70 persen, kasus berat dialami klien kami,” kata Zulfa kepada posrakyat.id, Minggu 14 Agustus 2022.
Zulfa memastikan bahwa data dan privasi kliennya terlindungi melalui form. Saat klien melaporkan melalui aplikasi, imbuh Zulfa, pihaknya segera menerjunkan psikolog sesuai dengan kasus yang dihadapi.
“Jadi satu psikolog, satu klien. Psikolog kami akan menganalisa permasalahan yang dihadapi para perempuan yang melapor ke kami. Para korban langsung berkomunikasi dengan psikolog,” tegasnya.
Kalau permasalahan klien memerlukan private meet, maka semuanya diserahkan kepada klien. Untuk menjaga dan melindungi hak-hak klien kami,” tambahnya.
Zulfa menerangkan, mayoritas kasus berat yang ditangani, merupakan kekerasan psikis, verbal dan fisik. Kehadiran FIA Care itu, sambungnya, guna memangkas regulasi. Agar kebutuhan perlindungan dan pendampingan psikologi para korban, dapat segera terpenuhi.
“Kami hadir karena para korban ini butuh penanganan cepat. Kalau mereka (korban kekerasan) harus ditanya-tanya, dirumitkan dengan berbagai proses, maka kebutuhan perlindungan dan pendampingan psikologis tidak cepat terlayani,” ungkap Zulfa.
“Oleh sebab itu, dengan aplikasi ini kami berharap para korban berani melapor, dan mendapatkan pendampingan yang maksimal dari para psikolog kami. Kami mengajak para korban kekerasan, siapapun itu, untuk berani speak up terhadap kasus yang dihadapi,” tandas Zulfa.