Hukum & Kriminal

Puluhan Kilogram Sabu Guna Tahun Baruan Digagalkan Polres Tangsel

“Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO,” tegas Kepala Polres Tangsel.

Ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang,” tandas Sarly..

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2 3

Idris Ibrahim

Recent Posts

Sigap Atasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Pantau Lalin Berbasis Teknologi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…

2 minggu ago

Sebut Proyek ‘Roro Jonggrang’, Warga Kompak Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangsel

POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…

2 minggu ago

Susur Sungai Ciputat, Lurah Cipayung Temukan ‘Biang Kerok’ Banjir

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…

2 minggu ago

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

2 minggu ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

3 minggu ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

3 minggu ago

This website uses cookies.