Hukum & Kriminal

Puluhan Kilogram Sabu Guna Tahun Baruan Digagalkan Polres Tangsel

“Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO,” tegas Kepala Polres Tangsel.

Ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang,” tandas Sarly..

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2 3

Idris Ibrahim

Recent Posts

Capaian Kinerja DPRD Tangerang Selatan, Soroti Tata Ruang hingga PAD

POSRAKYAT.ID - Pada gelaran silaturahmi bersama para pewarta, Ketua DPRD Tangerang Selatan, dan Ketua-ketua Komisi…

2 minggu ago

Pemkot Tangerang Selatan Gelontorkan 223 Miliar di Program Bedah Rumah

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) telah…

2 minggu ago

Pilar Tuding Dampak Proyek Swasta di Serua Rugikan Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di…

2 minggu ago

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

2 minggu ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 minggu ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

3 minggu ago

This website uses cookies.