Hukum & Kriminal

Puluhan Kilogram Sabu Guna Tahun Baruan Digagalkan Polres Tangsel

“Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO,” tegas Kepala Polres Tangsel.

Ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang,” tandas Sarly..

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2 3

Idris Ibrahim

Recent Posts

Dorong Perempuan Sehat, PTMP Kota Tangsel Gelar Turnamen di Ciputat Timur

POSRAKYAT.ID - Ketua Panitia Gelaran Turnamen Tenis Meja Perempuan, Lisma Rangkapan mengatakan, pelaksanaan kegiatan lomba…

1 minggu ago

Indikasi Gagalkan Oligo, Jaminan Pelaksanaan PSEL 21 Miliar Jadi Taruhan?

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang…

1 minggu ago

Sambut Kemerdekaan, Jurnalis di Tangsel Sebar Bantuan Kemanusiaan

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan RI, belasan Jurnalis dari Kota Tangsel menggelar kegiatan 'Susur…

1 minggu ago

Kejuaraan Binaraga Digelar, Ratusan Atlet Rebutkan Piala Walkot Tangsel

POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, sedikitnya 150…

1 minggu ago

DLH Kota Tangerang Pilih Insinerator Dalam Kelola Sampah, Apa Kabar PSEL?

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, dalam upaya mengelola…

2 minggu ago

Gerai Layanan AHU di Tangsel, Kemenkumham RI Beri Apresiasi

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham RI, Widodo menyatakan, dengan hadirnya…

2 minggu ago

This website uses cookies.