Hukum & Kriminal

Puluhan Kilogram Sabu Guna Tahun Baruan Digagalkan Polres Tangsel

“Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO,” tegas Kepala Polres Tangsel.

Ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang,” tandas Sarly..

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2 3

Idris Ibrahim

Recent Posts

Ngeri! Penyimpanan Obat Kedaluwarsa Bercampur di RSU Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan…

1 minggu ago

TRQ Tangerang Selatan, Juarai Kejurnas Tamiya IDC TUNED 2025

POSRAKYAT.ID — Tim Tamiya asal Tangerang Selatan (Tangsel), TRQ juarai Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Mini 4WD…

1 minggu ago

Warung Remang-remang ‘Kuasai’ Roxy Ciputat Selama 8 Tahun

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, selama delapan tahun, lahan Roxy…

1 minggu ago

Lahan Pemkot di Perigi Lama Dikelola Swasta, Ini Kata Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam Grand Opening Rana Soccer Field, di Perigi…

2 minggu ago

DPRD Tangsel Prihatin Soal Efisiensi Anggaran Publikasi Media Massa

FGD PWI Kota Tangsel, bersama Pemerintah dan DPRD Kota Tangsel, membahas efisiensi anggaran publikasi media…

2 minggu ago

This website uses cookies.