POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya berhasil mengagalkan puluhan kilogram sabu, yang akan diedarkan pada malam tahun baru.
“Targetnya untuk kegiatan-kegiatan malam Tahun Baru,” kata Sarly, ditulis Jumat 23 Desember 2022.
Dalam pengungkapan, polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir ekstasi, yang ditaksir senilai Rp50 miliar.
Sarly menambahkan, empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AF, R, D, dan AS.