Birokrasi

RDTR 2022-2042, Terwujudnya Tangsel Unggul Menuju Kota Lestari, Terkoneksi, Efektif dan Efisien

Maka itu, saya mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan perubahan ini, agar kita semua dapat tinggal di Tangsel dengan lebih nyaman,” jelasnya lagi.

RDTR 2022-2042, ungkapnya, memberikan terobosan kebijakan dalam mendukung pembangunan kota.

“Salah satunya adalah pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasiskan bonus zoning dan transfer development right, sehingga pembangunan kota di dalam kawasan dapat dikembangkan secara optimal,” ungkap Benyamin.

Terobosan Kebijakan Baru di RDTR Kota Tangsel

Peraturan ini juga menghadirkan terobosan kebijakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Beberapa terobosan tersebut, lanjut Benyamin, adalah fleksibilitas pengaturan pembangunan rumah tinggal yang sebelumnya terbatas 2 lantai, kini dapat dibangun sampai dengan 3 lantai.

“Fleksibilitas ini mencakup juga pengaturan jenis rumah tinggal mulai rumah tapak dengan luasan terkecil 45 m2 di kawasan Peruntukan Perumahan kepadatan tinggi,” ujarnya.

Dalam mendukung Penyelenggaraan dan Pengembangan kelestarian kota, RDTR 2022- 2042 juga mengatur Kewajiban Penambahan Luas Kawasan RTH pada zona-zona yang termasuk dalam ketentuan khusus Kawasan Rawan Bencana Banjir.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap isu banjir yang dihadapi dan juga meningkatkan luas RTH di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin Davnie.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal menyampaikan, RDTR dan PZ yang sudah dituangkan tersebut, disusun dengan penyesuaian kondisi saat ini.

Serta, katanya lagi, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terkendala pada saat proses pengajuan perizinan berusaha dan/atau non berusaha untuk kegiatan pemanfaatan ruang.

“Untuk permohonan masyarakat terkait penyesuaian zonasi (PZ) pola ruang, dan penyesuaian intensitas pemanfaatan ruang, telah difasilitasi dalam pengaturan yang berbasis ketersediaan dukungan infrastruktur kota dan kawasan,” tutur Ade Suprizal.

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

3 minggu ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

3 minggu ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

3 minggu ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

3 minggu ago

Bea Cukai Gencarkan Operasi Gurita di Wilayah Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…

3 minggu ago

Sidak Pasar Modern BSD, Komisi IX Temukan Rodamin dan Pewarna Tekstil

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…

3 minggu ago

This website uses cookies.