Birokrasi

RDTR 2022-2042, Terwujudnya Tangsel Unggul Menuju Kota Lestari, Terkoneksi, Efektif dan Efisien

Maka itu, saya mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan perubahan ini, agar kita semua dapat tinggal di Tangsel dengan lebih nyaman,” jelasnya lagi.

RDTR 2022-2042, ungkapnya, memberikan terobosan kebijakan dalam mendukung pembangunan kota.

“Salah satunya adalah pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasiskan bonus zoning dan transfer development right, sehingga pembangunan kota di dalam kawasan dapat dikembangkan secara optimal,” ungkap Benyamin.

Terobosan Kebijakan Baru di RDTR Kota Tangsel

Peraturan ini juga menghadirkan terobosan kebijakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Beberapa terobosan tersebut, lanjut Benyamin, adalah fleksibilitas pengaturan pembangunan rumah tinggal yang sebelumnya terbatas 2 lantai, kini dapat dibangun sampai dengan 3 lantai.

“Fleksibilitas ini mencakup juga pengaturan jenis rumah tinggal mulai rumah tapak dengan luasan terkecil 45 m2 di kawasan Peruntukan Perumahan kepadatan tinggi,” ujarnya.

Dalam mendukung Penyelenggaraan dan Pengembangan kelestarian kota, RDTR 2022- 2042 juga mengatur Kewajiban Penambahan Luas Kawasan RTH pada zona-zona yang termasuk dalam ketentuan khusus Kawasan Rawan Bencana Banjir.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap isu banjir yang dihadapi dan juga meningkatkan luas RTH di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin Davnie.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal menyampaikan, RDTR dan PZ yang sudah dituangkan tersebut, disusun dengan penyesuaian kondisi saat ini.

Serta, katanya lagi, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terkendala pada saat proses pengajuan perizinan berusaha dan/atau non berusaha untuk kegiatan pemanfaatan ruang.

“Untuk permohonan masyarakat terkait penyesuaian zonasi (PZ) pola ruang, dan penyesuaian intensitas pemanfaatan ruang, telah difasilitasi dalam pengaturan yang berbasis ketersediaan dukungan infrastruktur kota dan kawasan,” tutur Ade Suprizal.

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

6 hari ago

TPPB NICE PIK 2 Resmi Beroperasi, Bea Cukai Tangerang Perkuat Pengawasan Pameran Berikat

POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…

6 hari ago

Tak Ada Limbah, Biotek Saranatama Akui di Taman Tekno Hanya Gudang

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…

6 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan Tanggapi Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…

7 hari ago

Kelola Sampah Rumah Tangga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Dorong Budidaya Maggot

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…

1 minggu ago

DLH Tangerang Selatan Tata Taman Kota, Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…

1 minggu ago

This website uses cookies.