Birokrasi

RDTR 2022-2042, Terwujudnya Tangsel Unggul Menuju Kota Lestari, Terkoneksi, Efektif dan Efisien

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) terus berkomitmen mewujudkan terciptanya kota yang lestari, saling terkoneksi efektif dan efisien.

Salah satu komitmennya, melalui penetapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042.

“Ini adalah babak baru dari Tangerang Selatan, yang nantinya berorientasi menuju kota lestari, saling terkoneksi, efektif, dan efisien,” kata Benyamin Davnie, Rabu 14 Desember 2022.

Hal tersebut dapat muncul dengan adanya peraturan yang jelas, transparan, dan bisa dimanfaatkan semua dengan kesempatan yang sama. Maka itu, kita siapkan peraturan ini,” tambahnya.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan RDTR ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.

Peraturan ini, sambung Benyamin, mendetailkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Yang sedang terjadi di Tangerang Selatan saat ini terdapat 7 isu strategis terkait tata ruang yaitu Banjir, Kemacetan, Persampahan, Pertumbuhan Ruang Usaha, Ruang Terbuka Hijau, Potensi Pariwisata serta Ruang untuk Investasi,”

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.