Hukum & Kriminal

Dua Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Cyril Stiak datang ke Bali, dengan paspor Republik Ceko nomor: P45263884 dengan menggunakan maskapai Air Asia, dan tinggal di Jl. Ratna Ungasan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sedangkan Stefan Durina pertama kali memasuki wilayah Indonesia, pada tanggal 20 Oktober 2019.

“Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buronan Interpol,” tegas Khrisna.

Kami menangkap Cyril Stiak di Bali, pada Rabu 30 November 2022. Stefan Durina, kami amankan pada Senin 1 Desember 2022 lalu,” tambahnya lagi.

Kini, pihaknya telah menyerahkan kepada Kepolisian Republik Ceko, dengan menggunakan pesawat Qatar Airways pada hari Selasa, 13 Desember 2022 kemarin.

Page: 1 2 3

Gita Rezha

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

5 hari ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Digitalisasi Bank Indonesia

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…

1 minggu ago

Deviden Merosot, Perumda Tirta Benteng Malah Beli Air Curah Hingga 25 Miliar?

POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Kendalikan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…

1 minggu ago

Bea Cukai dan APKB Bahas Tantangan Kawasan Berikat dalam Kaban Mendengar

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…

1 minggu ago

This website uses cookies.