Pengendara yang diamankan Satlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda, lantaran mengelabui polisi dan ETLE.
“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE,” kata Jhoni, Rabu 14 Desember 2022.
Jhoni menyebut, pengendara roda dua berinisal AT ditangkap Satlantas Polda Metro Jaya, karena menggunakan plat nomor palsu kendaraan dinas kepolisian, untuk menghindari sanksi tilang.
AT diamankan, saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.