Pengendara yang diamankan Satlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda, lantaran mengelabui polisi dan ETLE.
“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE,” kata Jhoni, Rabu 14 Desember 2022.
Jhoni menyebut, pengendara roda dua berinisal AT ditangkap Satlantas Polda Metro Jaya, karena menggunakan plat nomor palsu kendaraan dinas kepolisian, untuk menghindari sanksi tilang.
AT diamankan, saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.