Konferensi Pers penangkapan buronan Interpol. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengamankan.dua orang buronan Interpol asal negara Republik Ceko dan Slovakia yakni Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Kepala Divhubinter Irjen Pol Khrisna Murti berkata, keduanya merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil diamankan di Bali.
“Bagjatinter berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengecek data perlintasan dan KITAS/KITAP keduanya,” kata Khrisna, Rabu 14 Desember 2022.
Didapatkan hasil bahwa Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.