Konferensi Pers penangkapan buronan Interpol. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengamankan.dua orang buronan Interpol asal negara Republik Ceko dan Slovakia yakni Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Kepala Divhubinter Irjen Pol Khrisna Murti berkata, keduanya merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil diamankan di Bali.
“Bagjatinter berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengecek data perlintasan dan KITAS/KITAP keduanya,” kata Khrisna, Rabu 14 Desember 2022.
Didapatkan hasil bahwa Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.