Konferensi Pers penangkapan buronan Interpol. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengamankan.dua orang buronan Interpol asal negara Republik Ceko dan Slovakia yakni Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Kepala Divhubinter Irjen Pol Khrisna Murti berkata, keduanya merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil diamankan di Bali.
“Bagjatinter berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengecek data perlintasan dan KITAS/KITAP keduanya,” kata Khrisna, Rabu 14 Desember 2022.
Didapatkan hasil bahwa Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…
POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…
POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…
This website uses cookies.