Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Setda Kabupaten Serang berinisial S, diperiksa Kejaksaan Agung.
S, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.
“Selain S, ada saksi lain berinisial AF yang turut diperiksa. AF berperan sebagai penilai properti,” kata Ketut, ditulis Jumat 9 Desember 2022.
Ketut Sumedana menyatakan, S dan AF menjadi saksi atas tersangka HA, yang diduga melakukan Tipikor pada tahun anggaran 2016-2020.
“Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka atas nama HA,” tegasnya.
Tipikor dalam penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk, pada tahun 2016 s/d 2020,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Pada gelaran silaturahmi bersama para pewarta, Ketua DPRD Tangerang Selatan, dan Ketua-ketua Komisi…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) telah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di…
POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…
This website uses cookies.