Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Setda Kabupaten Serang berinisial S, diperiksa Kejaksaan Agung.
S, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.
“Selain S, ada saksi lain berinisial AF yang turut diperiksa. AF berperan sebagai penilai properti,” kata Ketut, ditulis Jumat 9 Desember 2022.
Ketut Sumedana menyatakan, S dan AF menjadi saksi atas tersangka HA, yang diduga melakukan Tipikor pada tahun anggaran 2016-2020.
“Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka atas nama HA,” tegasnya.
Tipikor dalam penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk, pada tahun 2016 s/d 2020,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, kemacetan di ruas Jalan…
POSRAKYAT.ID — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki wacana soal pengembangan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah mengintensifkan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul…
POSRAKYAT.ID - Jelang peringatan Hari Anak Nasional, Juli 2026 mendatang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…
This website uses cookies.