Kelima saksi, papar Ketut, diperiksa kejaksaan pads Jumat 9 Desember 2022 untuk mendalami kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan, dengan memeriksa 5 orang sebagai saksi pada hari Jumat 9 Desember 2022,” tutur Ketut.
Adapun inisial kelima saksi tersebut HG yang merupakan Mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Selain itu, THK mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk.
Adapula, AYTN Direktur Keuangan pada PT Waskita Beton Precast Tbk, IF Treasury Manager pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan AM Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
“Pemeriksaan dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank,” pungkas Ketut.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.