Kelima saksi, papar Ketut, diperiksa kejaksaan pads Jumat 9 Desember 2022 untuk mendalami kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan, dengan memeriksa 5 orang sebagai saksi pada hari Jumat 9 Desember 2022,” tutur Ketut.
Adapun inisial kelima saksi tersebut HG yang merupakan Mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Selain itu, THK mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk.
Adapula, AYTN Direktur Keuangan pada PT Waskita Beton Precast Tbk, IF Treasury Manager pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan AM Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
“Pemeriksaan dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank,” pungkas Ketut.
POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri menuturkan, edukasi kesehatan di masyarakat perlu…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
This website uses cookies.