Kelima saksi, papar Ketut, diperiksa kejaksaan pads Jumat 9 Desember 2022 untuk mendalami kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan, dengan memeriksa 5 orang sebagai saksi pada hari Jumat 9 Desember 2022,” tutur Ketut.
Adapun inisial kelima saksi tersebut HG yang merupakan Mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Selain itu, THK mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk.
Adapula, AYTN Direktur Keuangan pada PT Waskita Beton Precast Tbk, IF Treasury Manager pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan AM Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
“Pemeriksaan dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank,” pungkas Ketut.
POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…
POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…
POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…
POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…
This website uses cookies.