Kelima saksi, papar Ketut, diperiksa kejaksaan pads Jumat 9 Desember 2022 untuk mendalami kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan, dengan memeriksa 5 orang sebagai saksi pada hari Jumat 9 Desember 2022,” tutur Ketut.
Adapun inisial kelima saksi tersebut HG yang merupakan Mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Selain itu, THK mantan Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk.
Adapula, AYTN Direktur Keuangan pada PT Waskita Beton Precast Tbk, IF Treasury Manager pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan AM Direktur Keuangan pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
“Pemeriksaan dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank,” pungkas Ketut.
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.