POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik, yang seringkali mengelabui petugas. Menurutnya, pihak yang mendapat ‘proyek’ pemasangan kabel optik, harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ternyata masih banyak provider internet yang memasang kabel kembali secara ilegal. mungkin pada malam hari atau saat tidak terpantau. Kami tidak ingin melakukan pengawasan dengan pola kucing-kucingan,” ujar Pilar, Kamis 13 Agustus 2026 kemarin.
Dalam kegiatan pengawasan dan penertiban kabel optik di sejumlah titik itu, Pilar juga mengingatkan agar seluruh elemen, dapat bekerja sama dalam membangun ketertiban dan estetika kota.
“Tadi, saya juga sudah mendokumentasikan beberapa perusahaan yang memasang kabel tersebut. Kalau masih melakukan pelanggaran, kami akan memberikan surat pemanggilan. Dan sesuai aturan, akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk segera menertibkan kabel optik yang menjuntai di badan jalan. “Untuk melakukan relokasi kabel di 90 ruas jalan selama dua tahun. Karena itu, para provider harus mematuhi aturan, dan tidak lagi memasang kabel secara ilegal,” ungkqpnya lagi.
Kali ini, penertiban kabel-kabel optik tersebut, terlaksana di beberapa titik di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur. “Total ada empat titik. Seharusnya, provider yang bersangkutan bertanggung jawab untuk merapikannya,” jelasnya.
Pilar juga menyatakan, agar aparatur di wilayah, tidak ‘bermain-main’ soal izin kabel optik tersebut. “Banyak provider yang melakukan pemasangan, dan berkomunikasi dengan kepala wilayah, termasuk RT dan RW,” bebernya.
Kalau memang terbukti ada ketua RT atau RW yang memberikan izin kepada provider, untuk melakukan pemasangan yang menyalahi aturan, silakan laporkan kepada kami. Kami akan melakukan pembinaan terhadap ketua RT atau RW tersebut,” lanjut Pilar.
Pihaknya menuturkan, penertiban kabel optik itu harus dilakukan secara komprehensif. “Dalam beberapa tahun terakhir, kita mulai memiliki program penataan seperti ini. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lingkungan RT dan RW, untuk bersama-sama mendukung penertiban kabel fiber optik,” tandas Pilar.
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
This website uses cookies.