Hukum & Kriminal

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID – Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten menggelar Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP), khususnya menyasar pada perusahaan-perusahaan logistik.

Operasi ASAP yang berlangsung pada 14 hingga 28 Juli 2026 lalu itu, Bea Cukai Banten mengintensifkan pengawasan terhadap pengiriman barang melalui sejumlah pemeriksaan pada sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Tangerang Raya.

Langkah tersebut, untuk mencegah peredaran rokok ilegal melalui jalur edar, yang kerap dimanfaatkan dalam pengiriman antar daerah.

Petugas memeriksa paket kiriman yang berpotensi memuat barang kena cukai ilegal. Fokus pengawasan, pada kepatuhan terhadap ketentuan cukai, sekaligus mempersempit ruang gerak pendistribusian rokok ilegal.

Pengawasan terhadap perusahaan jasa titipan dan logistik di wilayah Tangerang Raya itu, merupakan bagian dari strategi untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Rokok ilegal merugikan banyak pihak, karena menghindari kewajiban pembayaran cukai. Sehingga, menciptakan persaingan yang tidak adil bagi pelaku usaha yang patuh.

Bea Cukai Banten menilai, keberhasilan pemberantasan rokok illegal dapat lebih maksimal melalui peran masyarakat. Kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi, apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.

Laporan dapat melalui Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai atau kepada kantor Bea Cukai terdekat.

Dengan partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan semakin efektif. Sehingga penerimaan negara tetap terjaga, dan persaingan usaha berlangsung lebih adil.

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

2 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

6 hari ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

6 hari ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

6 hari ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

1 minggu ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

1 minggu ago

This website uses cookies.