Pelaku pencurian motor di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto: Gita Rezha)
POSRAKYAT.ID – Seorang warga Rumpin Bogor berinisial D (27) ditangkap Tim Reserse Kriminal Polsek Ciledug.
D ditangkap, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan,
peristiwa tersebut terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan H. Mencong, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Zain, ditulis Senin 12 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
This website uses cookies.