Pelaku pencurian motor di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto: Gita Rezha)
POSRAKYAT.ID – Seorang warga Rumpin Bogor berinisial D (27) ditangkap Tim Reserse Kriminal Polsek Ciledug.
D ditangkap, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan,
peristiwa tersebut terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan H. Mencong, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Zain, ditulis Senin 12 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di…
POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…
This website uses cookies.