Kamis, Juli 16, 2026

Warga Kota Tangerang Boleh Gelar Keramaian, Ini Pesan Polisi

POSRAKYAT.ID – Warga Kota Tangerang, dapat menggelar keramaian saat menyambut tahun baru 2023, namun tetap dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta, agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kota Tangerang.

“Masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Zain, ditulis Senin 26 Desember 2022.

Selain itu, Zain mengimbau agar warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah, agar tetap waspada dan berhati-hati.

“Jika meninggalkan rumahnya untuk lebih waspada dan berhati-hati. Polsek dan Polres juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil selama Operasi lilin 2022,” sambungnya.

Baca Juga :  Rangkaian Festival Al-Azhom, Dispora Kota Tangerang: Jalan Sarungan, Penguat Ukhuwah Islamiyah
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer