Birokrasi

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian kemudahan fiskal dan prosedural. Salah satunya, dengan pemberian izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Dae Soung Electric Components, pada Kamis 13 Agustus 2026 kemarin.

PT Dae Soung Electric Components merupakan perusahaan yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Perusahaan ini, bergerak di bidang produksi komponen elektronik. Khususnya kabel, untuk mendukung kebutuhan industri elektronik.

Perusahaan yang telah mendapatkan izin kawasan berikat, akan menikmati fasilitas perpajakan, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo mengatakan, pemberian fasilitas Kawasan Berikat, merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing. Terlebih, bagi industri yang berorientasi ekspor.

Harapannya, kemudahan fiskal tersebut dapat membantu industri mengoptimalkan kegiatan produksinya, meningkatkan daya saing. Serta mendorong pertumbuhan investasi, dan perekonomian nasional.

“Pemberian izin Kawasan Berikat ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah, dalam memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri, agar dapat terus berkembang,” ujar Ambang.

Melalui pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat, PT Dae Soung Electric Components, dapat memberikan dampak ekonomi berupa kontribusi devisa ekspor hingga USD4 juta.

Komisaris PT Dae Soung Electric Components Susilo Wardani, menyampaikan apresiasi atas pemberian izin fasilitas Kawasan Berikat tersebut. Serta, asistensi Bea Cukai selama proses pengajuan perizinan.

“Kami sangat berterima kasih atas pemberian izin ini. Karena akan memberikan kemudahan dalam proses usaha dan membantu meringankan cash flow perusahaan kami,” kata Susilo.

Kemudahan fiskal dan prosedural yang tersebut, dapat membantu PT Dae Soung Electric Components meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar internasional.

Seiring berkembangnya kegiatan usaha perusahaan, fasilitas tersebut juga dapat membuka lapangan kerja serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ari Kristianto

Recent Posts

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

5 jam ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

2 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

2 hari ago

Dinas Sosial Kota Tangerang Beri Bantuan Modal Usaha 20 Juta, Catat Syaratnya!

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…

4 hari ago

Duh, Ribuan KPM di Kota Tangerang Terindikasi Pinjol dan Judol

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…

4 hari ago

Nahkodai Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng, Zaky Ramli Dorong Good Governance

POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…

4 hari ago

This website uses cookies.