POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap peredaran 74,21 juta batang rokok ilegal melalui Operasi ASAP atau Amankan Sumber Asal Penerimaan hingga 15 Agustus 2026.
Selain rokok ilegal, petugas juga mengamankan 1.748,83 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari 707 kali penindakan sepanjang 2026.
Dari ratusan penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 143,94 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara mencapai Rp72,15 miliar.
Barang tersebut, merupakan hasil penindakan Bea Cukai Banten, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tangerang dan Merak.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Ambang Priyonggo mengatakan, Operasi ASAP Bea Cukai menyasar peredaran rokok dan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dari hulu hingga hilir.
“Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal,” kata Ambang, Jumat 21 Agustus 2026.
Menurutnya, sinergi bersama aparat penegak hukum dan masyarakat, menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara.
“Semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, merupakan wujud nyata dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Banten juga telah melakukan sembilan penyidikan. Lima perkara di antaranya telah berstatus P-21.
Bea Cukai Banten, juga mencatat penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp1,75 miliar.
Petugas menggunakan metode co-processing melalui tanur semen bersuhu sekitar 1.500 hingga 1.800 derajat celsius. Metode tersebut, menjadi bagian dari penerapan Green Customs, karena memungkinkan barang musnah secara tuntas, dengan meminimalkan residu dan limbah berbahaya.
Bea Cukai juga memasang segel dan mengawal pengiriman barang hingga lokasi pemusnahan. Hal itu, untuk memastikan keamanan serta menjaga rantai pengawasan.
Bea Cukai Banten mengajak masyarakat ikut mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Bravo Bea Cukai di 1500 255.
Laporan masyarakat sangat penting, untuk membantu Bea Cukai memperkuat pengawasan. Melindungi penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri menuturkan, edukasi kesehatan di masyarakat perlu…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…
This website uses cookies.