Dirinya menyebut, para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas.
“Untuk kepastian hukum buat masyarakat dan bagi pelaku tindak pidana. Oh iya (penindakan tegas),” tegas Ketut.
Penyidik bukan hanya BPOM, penyidik juga dari Kepolisian,” jelasnya lagi.
Dari tiga SPDP yang diterima Kejagung, lanjut Ketut, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka soal kasus gagal ginjal akut tersebut.
Dia menyebut perkara tersebut melibatkan perusahaan bukan perorangan.
“Karna belum ada penetapan tersangka, jadi saya tidak berani sebutkan, jadi ada 3 perusahaan yang sudah disidik,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.