Hukum & Kriminal

Tangkap 2 Pelajar di Serang, Polisi Amankan Tiga Celurit

POS RAKYAT – Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad memgungkapkan, pihakya berhasil menangkap dua pelajar SMK di wilayah Binuang, Kabupaten Serang karena hendak tawuran. Tiga bilah celurit diamankan sebagai barang bukti.

“Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Binuang,” kata AKP Samsul, dikutip dari PMJNews, Rabu 23 Agustus 2022.

Kedua pelajar ditangkap, kata Samsul, saat petugas dari Polsek Carenang melakukan patroli, usai mendapatkan laporan bahwa adanya tawuran di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan patroli, kami mengamankan dua pelajar yang akan melaksanakan tawuran yaitu DR (17) dan AR (19). Keduanya kelas 12. Sudah kita amankan di Polsek,” jelasnya.

Samsul menambahkan keduanya kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah. 

“Orangtua, guru dan kades dipanggil. Keduanya kita minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Samsul menambahkan, kepolisian tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.

Apalagi, sambungnya, kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan, baik yang menyebabkan korbannya terluka hingga meninggal dunia. 

“Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” tandasnya.

Admin

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

1 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

2 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

5 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.