Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah). (Foto: PMJnews)
POS RAKYAT – Keenam begal sadis yang melukai korbannya hingga buta diciduk jajaran polisi saat sedang nongkrong.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, keenam pelaku itu melakukan aksinya pada 16 Juli 2022 lalu.
“Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya di daerah Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres Metro, ditulis Selasa 26 Juli 2022.
Kapolres menambahkan, peristiwa yang terjadi di Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu, dilakukan oleh pelaku yang mayoritas di bawah umur.
“Polisi mengamankan enam pelaku di antaranya MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22). Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga,” tegas Zain.
Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, para pelaku mengaku melancarkan aksi begal di lima lokasi sekaligus dalam satu malam. Mereka beroperasi di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tukasnya.