Sabtu, September 7, 2024

Tangkap 2 Pelajar di Serang, Polisi Amankan Tiga Celurit

POS RAKYAT – Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad memgungkapkan, pihakya berhasil menangkap dua pelajar SMK di wilayah Binuang, Kabupaten Serang karena hendak tawuran. Tiga bilah celurit diamankan sebagai barang bukti.

“Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Binuang,” kata AKP Samsul, dikutip dari PMJNews, Rabu 23 Agustus 2022.

Kedua pelajar ditangkap, kata Samsul, saat petugas dari Polsek Carenang melakukan patroli, usai mendapatkan laporan bahwa adanya tawuran di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan patroli, kami mengamankan dua pelajar yang akan melaksanakan tawuran yaitu DR (17) dan AR (19). Keduanya kelas 12. Sudah kita amankan di Polsek,” jelasnya.

Baca Juga :  Female in Action Care Tangani Ratusan Kasus Kekerasan Sepanjang 2021-2022

Samsul menambahkan keduanya kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah. 

“Orangtua, guru dan kades dipanggil. Keduanya kita minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Samsul menambahkan, kepolisian tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.

Apalagi, sambungnya, kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan, baik yang menyebabkan korbannya terluka hingga meninggal dunia. 

“Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” tandasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer