Hukum & Kriminal

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi Gurita di wilayah Kabupaten Tangerang pada periode 18 hingga 27 Januari.

Operasi Gurita Bea Cukai ini, merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melibatkan operasi pasar, penyisiran warung dan toko, serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang.

Dalam kegiatan operasi ini, petugas memastikan agar para pelaku usaha tidak menjual rokok ilegal di warung, toko, atau pasar. Bea Cukai juga melakukan penindakan dan pengawasan, untuk pelaku peredaran rokok ilegal.

Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai.

Tujuan Operasi Gurita, antara lain menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan langsung di pasar dan jalur distribusi. Tak hanya itu, kegiatan rutin ini juga memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan cukai kepada pedagang dan masyarakat.

Bea Cukai, mendorong dan terus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha barang kena cukai (BKC) yang taat aturan, serta melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Petugas mengimbau kepada masyarakat yang mendapati peredaran rokok ilegal di sekitarnya agar melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pusat kontak Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, baik melalui operasi mandiri, maupun melalui operasi gabungan bersama instansi lain.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.