Birokrasi

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun Gedung Pengadilan Negeri, di wilayah Kecamatan Setu.

Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, telah mendapat persetujuan dari Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Banten.

“Sebenarnya suratnya sudah lama, hanya saja baru kami finalkan belakangan ini. Lahannya berada di Kompleks Perkantoran Setu, dekat Gedung DPRD Kota Tangsel,” kata Benyamin, Rabu 28 Januari 2026.

Benyamin menuturkan, Pengadilan Negeri di Kecamatan Setu itu, seluas 5000 meter persegi. Dan penganggarannya di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).

“Targetnya, insyaallah pada tahun 2027 sudah bisa mulai dibangun. Karena memang kebutuhan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan ini sudah lama, bahkan sejak zaman Ibu Airin kalau tidak salah. Jadi hari ini kami finalkan,” jelas Benyamin.

Terpisah, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suharjono menuturkan, keberadaan Pengadilan Negeri merupakan ketentuan Undang-undang.

“Ini sangat penting, karena sesuai ketentuan undang-undang, setiap kota atau kabupaten pada prinsipnya harus memiliki pengadilan negeri. Kalau tidak ada pengadilan negeri, kasihan masyarakat,” beber Suharjono.

Jumlah penduduk Tangerang Selatan ini sekitar 1,5 juta jiwa, sehingga apabila belum ada pengadilan negeri, masyarakat harus berperkara ke wilayah lain, dalam hal ini ke Kota Tangerang,” tambahnya.

Suharjono mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangsel, untuk mendorong Surat Keputusan (SK) Presiden, terkait keberadaan Pengadilan Negeri tersebut.

“Agar dapat menyampaikan kepada Bapak Presiden supaya segera dibentuk Pengadilan Negeri Tangerang Selatan dan juga Kota Cilegon. Insya Allah nanti seluruh kabupaten dan kota bisa terpenuhi pengadilan negerinya masing-masing,” tutur Suharjono.

Hibah lahan dari Pemerintah Kota Tangsel itu, sambung Suharjono, akan segera selesai menjadi pembahasan. “Insyaallah, besok kami akan kembali menindaklanjuti secara tertulis, terkait kesiapan penyerahan hibah lahan ini,” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

1 hari ago

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…

1 hari ago

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Langkah Preventif, Jaga Kualitas Air di Musim Kemarau

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…

2 hari ago

Komisi Pemberantasan Korupsi Singgung Gaya Hidup ASN Saat Sambangi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…

2 hari ago

Ratusan Mitra Grab Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Gus Irfan

POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…

5 hari ago

Doakan Jurnalis dan Awak Kapal di Erupsi Anak Krakatau, Ini Kata Pilar Saga Ichsan

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…

6 hari ago

This website uses cookies.