Birokrasi

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

Menurut Aris, sebagai lembaga perlindungan konsumen, siapa yang akan menjamin penyalahgunaan obat kedaluwarsa tersebut tidak sampai kepada masyarakat.

“Kalau terjadi hal-hal yang tadi, entah itu penyalahgunaan obatnya, indikasi ada dugaan jual beli (obat kedaluwarsa), kita siapa yang menjamin? Karena sudah ada usulan penganggaran untuk pemusnahan, kenapa tidak dilakukan?” ungkap Aris.

“Kita serahkan ke penyidik, agar bekerja secara profesional. Apakah ini masuk pidana atau tidak. Jangan menganggap kecil, soal-soal yang terkait dengan usur kesehatan,” pungkasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Bakal Calon Ketua Kadin Tangsel: BUMD Wajib Menginduk ke Kadin

POSRAKYAT.ID - Bakal Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel, Marhadi mengungkapkan, pihaknya akan…

4 hari ago

Tutup Drainase, Kios di Pamulang Diduga Setor Jutaan Rupiah

POSRAKYAT.ID - Salah seorang sumber mengatakan, beberapa kios yang berada di atas drainase di kawasan…

5 hari ago

8 Area Celah Korupsi di Tangerang Selatan Disorot KPK RI

POSRAKYAT.ID - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bahtiar Ujang…

5 hari ago

Kunjungan ke Tangsel, KPK RI Soroti ‘Sikap’ Pejabat Inspektorat

POSRAKYAT.ID - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, sikap…

6 hari ago

Bela Bahlil Lahadalia, Pengamat Singgung ‘Karpet Merah’ SPBU Swasta

POSRAKYAT.ID – Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio mengatakan, kebijakan satu pintu dalam…

7 hari ago

Tangsel Otozone 2025 Digelar, Geber PAD dari Pajak Kendaraan

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan lewat pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Bapenda Provinsi…

1 minggu ago

This website uses cookies.