Birokrasi

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

Menurut Aris, sebagai lembaga perlindungan konsumen, siapa yang akan menjamin penyalahgunaan obat kedaluwarsa tersebut tidak sampai kepada masyarakat.

“Kalau terjadi hal-hal yang tadi, entah itu penyalahgunaan obatnya, indikasi ada dugaan jual beli (obat kedaluwarsa), kita siapa yang menjamin? Karena sudah ada usulan penganggaran untuk pemusnahan, kenapa tidak dilakukan?” ungkap Aris.

“Kita serahkan ke penyidik, agar bekerja secara profesional. Apakah ini masuk pidana atau tidak. Jangan menganggap kecil, soal-soal yang terkait dengan usur kesehatan,” pungkasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Perumdam Tirta Benteng Ngebet Miliki Aset TKR, Pengamat: Awas Kesandung

POSRAKYAT.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta…

3 hari ago

Tugu Jam Alam Sutera Berdiri di Atas Fasilitas Umum?

POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta…

4 hari ago

Dukung-mendukung Ketua KONI Tangsel, Cabor ini Singgung Komitmen

POSRAKYAT.ID - Ketua Cabor Atletik, pada KONI Kota Tangsel, Gatot Sukartono menyatakan dukungannya terhadap salah…

4 hari ago

Penanganan Banjir di Tangerang, Ini Sorotan Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyatakan,…

1 minggu ago

Bursa Ketua KONI Tangsel, Bidang Organisasi Serahkan ke Tim Penjaringan

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah…

1 minggu ago

Kota Tangsel Jadi Lokasi Kejurnas Bina Raga, Firmanto: Ajang Penguatan Bakat Atlet

POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) Bina Raga Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, pihaknya bersama…

1 minggu ago

This website uses cookies.