Birokrasi

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

Menurut Aris, sebagai lembaga perlindungan konsumen, siapa yang akan menjamin penyalahgunaan obat kedaluwarsa tersebut tidak sampai kepada masyarakat.

“Kalau terjadi hal-hal yang tadi, entah itu penyalahgunaan obatnya, indikasi ada dugaan jual beli (obat kedaluwarsa), kita siapa yang menjamin? Karena sudah ada usulan penganggaran untuk pemusnahan, kenapa tidak dilakukan?” ungkap Aris.

“Kita serahkan ke penyidik, agar bekerja secara profesional. Apakah ini masuk pidana atau tidak. Jangan menganggap kecil, soal-soal yang terkait dengan usur kesehatan,” pungkasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Musrenbang Cipayung 2027 Fokus Berdayakan Masyarakat dan Sampah

POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…

7 hari ago

Gara-gara Banjir, Wali Kota Tangerang Ungkap Ada Pendangkalan Kali

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas…

7 hari ago

Tangerang Raya Kebanjiran Lagi, Andra Soni Bongkar Dosa Tata Ruang

POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang…

7 hari ago

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Berhentikan Oknum Guru Asusila

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya…

2 minggu ago

Gandeng PJT, Operasi Gurita Kanwil DJBC Banten Sisir Tangerang

POSRAKYAT.ID - Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah…

2 minggu ago

Infrastruktur Dominasi Musrenbang Kelurahan Cirendeu

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Buana Mahardika menyatakan, dalam musyawarah rencana pembangunan…

2 minggu ago

This website uses cookies.