Hukum & Kriminal

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Berhentikan Oknum Guru Asusila

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemberhentian sementara untuk oknum tenaga pendidik, terduga pelaku tindak asusila pada beberapa murid, di wilayah Serpong.

“Pihak sekolah juga telah menyampaikan surat, untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan hingga peristiwa ini tuntas,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Selasa 20 Januari 2026.

Selain memproses pemberhentian terhadap oknum itu, Dinas Pendidikan juga turut mendampingi para korban, bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami berharap hasilnya dapat segera keluar. Hasil tersebut, nantinya akan menjadi dasar untuk penentuan status kepegawaiannya (oknum tenaga pendidik). Karena, hal ini memang membutuhkan kepastian hukum, baik dari sisi orang tua, keluarga, maupun terduga pelaku,” jelas Billy.

Billy mengaku, telah menyerahkan proses internal terduga pelaku, kepada Inspektorat Kota Tangsel. “Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus. Untuk sanksi kepegawaiannya akan diputuskan melalui BKPSDM. Langkah terdekat yang kami lakukan, adalah memproses pemberhentian sementaranya. Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui UPTD, terus mwndampingi seluruh keperluan para korban. Baik pendampingan proses hukum, maupun proses pemulihan terhadap psikologi para korban.

“Jangan sampai anak-anak akhirnya terima dampaknya dengan kejadian ini. Layanan psikolog, ini yang memang kita titik beratkan. Apa yang mereka sekarang alami, ini bisa jadi trauma kan nantinya. Ini harus kita perbaiki psikisnya, jangan sampai menjadi pelaku, atau bahkan dia menjadi korban seumur hidup,” tegas Tri.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut, ia belum mengetahui adanya kasus pelecehan terhadap peserta didik di wilayah Serpong tersebut.

“Jujur saya belum dapat laporan. Nanti akan kita komunikasikan. Yang pasti, pelakunya harus mendapat hukuman yang berat. Karena ini sudah menghancurkan masa depan anak bangsa,” papar Benyamin.

Oleh karena itu, saya minta juga baik dari guru maupun dari orang tua. Peningkatan pengawasan terhadap anak-anak kita ini harus kita lakukan. Pasti akan saya berikan sanksi yang berat buat gurunya, sesuai dengan kapasitas kami di pemerintah. Kalau hukum pidananya saya serahkan kepada aparat penegak hukum,” tukasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

Perumdam TKR Beri Dukungan Cepat Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR), memberi dukungan cepat, dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.