Birokrasi

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

POSRAKYAT.ID – Pejabat Pengelola Data Informasi dan Kehumasan, pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Erwin Januar mengaku, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), terhadap kinerja RSU Kota Tangerang.

Hal itu (Monev), lanjut Erwin, menanggapi pemberitaan soal LHP BPK Provinsi Banten, terkait obat kedaluwarsa di RSU Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Status Dinas, adalah untuk evaluasi dan monitoring, bagaimana pelaksanaannya (kinerja RSU Kota Tangerang). Itu (obat kedaluwarsa) tidak terlepas juga dari Dinas, sebagai OPD yang menaungi UPT-UPT Kesehatan di Kota Tangerang. Jadi seperti itu,” kata Erwin kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Soal pemusnahan obat kedaluwarsa, Erwin berkilah, hal itu merupakan kewenangan dari RSU Kota Tangerang. “SOP dan rencana kerja itu adanya ada di UPT pelaksana (RSU Kota Tangerang), bukan di Dinas Kesehatan,” jelas Erwin lagi.

Pihaknya mengungkapkan, guna mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, berencana membangun ruangan khusus obat yang telah kedaluwarsa.

“Kemungkinan perencanaanya, bisa-bisa di tahun depan. Tapi karena kebutuhan, sekarang RSUD sudah makin besar, nah, gudang obatnya perlu lebih besar. Balik lagi, pembangunan gedung pemerintah, sekarang kan nggak bisa dominasi kesehatan doang,” tegasnya.

Ada proses (rencana pembangunan ruangan obat kedaluwarsa). Jadi kita enggak bisa dapet langsung gudang obat RSUD, walaupun ada anggarannya,” tandas Erwin.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini, Aris Purnomohadi menegaskan, bercampurnya obat kedaluwarsa beberapa waktu lalu, telah melanggar Undang-undang kesehatan.

Pelanggaran seperti dalam penjabaran LHP BPK Provinsi Banten itu, sambungnya, merupakan sebuah kelalaian dari lembaga penjamin kesehatan di Kota Tangerang.

“Ada indikasi penyalahgunaan. Karena fungsi pengawasannya (RSU Kota Tangerang terhadap obat kedaluwarsa), kita juga tidak pernah tahu,” kata Aris.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

4 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

4 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

7 hari ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

7 hari ago

Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng Akui Tampung Keluhan, Gibe: Eksekusi Bukan Ranah Kami

POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…

7 hari ago

Sisgita Tangsel Jadi Acuan Integrasi Pajak dan Pertanahan

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…

1 minggu ago

This website uses cookies.