Birokrasi

Gara-gara Banjir, Wali Kota Tangerang Ungkap Ada Pendangkalan Kali

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas sungai, usai banjir yang melanda Kota Tangerang, belakangan ini.

“Cirarab akan kita normalisasi. Ini kan sudah terjadi penyempitan dan pendangkalan yang sangat luar biasa ya. Dari 15 meter informasinya waktu itu, sekarang 3 sampai 8 meter katanya,” ujar Sachrudin, Senin 26 Januari 2026.

Dengan menormalisasi bantaran Sungai Cirarab, sambung Sachrudin, banjir yang terjadi di Priuk, dan wilayah Karawaci akan dapat terselesaikan. “Kalau itu (Sungai Cirarab) dinormalisasi, terus Kali Bedug, saya pikir lancar semuanya signifikan,” jelasnya.

Sachrudin tak menampik, bantaran Sungai Cirarab masih terdapat bangunan. “Ya, di antaranya itu (banyak bangunan di bantaran Sungai Cirarab) juga,” bebernya.

Kapasitas sungai, sekarang ini terjadi penurunan karena pendangkalan dan penyempitan. Tadi juga kan ada komentar dari BPN. Nanti akan dilihat kaitan dengan hak mereka masing-masing,” tukas Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang kembali melanda Tangerang Raya dalam beberapa hari terakhir.

Andra mengungkapkan, bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan banyak sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan.

Kondisi tersebut, sebab keberadaan bangunan yang berdiri di bantaran sungai, sehingga kapasitas aliran air terus menurun, dan memicu luapan saat hujan deras.

Oleh karena itu, sambungnya, Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota dan balai teknis, sepakat untuk segera melakukan langkah konkret, salah satunya melalui normalisasi sungai.

Selain itu, aspek legal bangunan di bantaran sungai juga akan ditelusuri bersama ATR/BPN, agar penanganan dan penindakan sesuai aturan hukum.

“Kami sudah sepakat, tim teknis akan langsung menindaklanjuti. Normalisasi sungai menjadi prioritas karena dampaknya langsung terasa,” tegasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

12 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

3 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.