Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.
BPK merekomendasikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memerintahkan Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga supaya lebih cermat. Lebih cermat dalam melakukan pengendalian atas ketersediaan karcis retribusi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.