Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.
BPK merekomendasikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memerintahkan Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga supaya lebih cermat. Lebih cermat dalam melakukan pengendalian atas ketersediaan karcis retribusi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Tangerang.
This website uses cookies.