Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.
BPK merekomendasikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memerintahkan Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga supaya lebih cermat. Lebih cermat dalam melakukan pengendalian atas ketersediaan karcis retribusi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.