Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. (foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Tangsel.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat bahwa tata cara pemungutan retribusi pada dua kolam renang yang terletak di Perumahan Villa Bintaro Regency dan Panorama Serpong, tidak memadai.
BPK Provinsi Banten menemukan, adanya indikasi hilangnya potensi retribusi dari dua kolam renang milim Dinas Olah Raga Kota Tangsel, sebab masih menggunakan karcis manual.
Belum lagi, pemungutan retribusi jasa usaha pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga itu, dalam ketersediaan karcis tidak selalu tersedia.
Masih dalam LHP, pada saat karcis belum terbit, maka pencatatan pengunjung yang datang, dilakukan secara manual oleh petugas.
Laporan harian secara manual berupa catatan rekapitulasi tulisan tangan, tanpa memiliki dukungan bukti pertanggungjawaban yang memadai.
Hal tersebut di atas tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
Dari hal tersebut (pencatatan manual), BPK Provinsi Banten mencatat adanya risiko penyalahgunaan kas pendapatan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.