Selain, pembentukan Perda atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap pemcegahan tindak pidana premanisme, pihaknya juga meminta pembebasan biaya rumah sakit daerah, terhadap korban tindak pidana.
“Dari hasil audiensi, DPRD menyatakan tengah menggodok Perda Ketertiban Umum (Tibum). Tuntutan kami juga, meminta agar korban tindak pidana bisa mendapatkan perawatan, tanpa biaya. Mereka akan coba mendiskusikan soal tuntutan kami,” terangnya.
Sejak kami laporkan 19 April 2025 lalu, pelaku pembacokan belum juga tertangkap oleh Polres Tangsel. Oleh sebab itu, kami meminta agar kepolisian bisa segera menangkap pelaku,” tambah Alvian.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.