Selain, pembentukan Perda atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap pemcegahan tindak pidana premanisme, pihaknya juga meminta pembebasan biaya rumah sakit daerah, terhadap korban tindak pidana.
“Dari hasil audiensi, DPRD menyatakan tengah menggodok Perda Ketertiban Umum (Tibum). Tuntutan kami juga, meminta agar korban tindak pidana bisa mendapatkan perawatan, tanpa biaya. Mereka akan coba mendiskusikan soal tuntutan kami,” terangnya.
Sejak kami laporkan 19 April 2025 lalu, pelaku pembacokan belum juga tertangkap oleh Polres Tangsel. Oleh sebab itu, kami meminta agar kepolisian bisa segera menangkap pelaku,” tambah Alvian.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…
This website uses cookies.