Hukum & Kriminal

Kasus Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa Disorot, Maesyal Rasyid Disebut

POSRAKYAT.ID – Ketua Forum Masyarakat Tangerang untuk Demokrasi (Fortem) Dennis Ahmad meminta, agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi perhatian terhadap penghentian penyidikan (SP3) kasus pengadaan tanah RSUD Tigaraksa.

Menurut Dennis, penghentian kasus tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. “Kami menduga ada upaya untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi ini,” tegas Dennis, Jumat 15 November 2024.

Pengadaan tanah di tahun anggaran (TA) 2022 itu, lanjut Dennis, sempat menjadi kasus di bawah penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Dennis mensinyalir, penghentian kasus tersebut, terdapat upaya intervensi oleh sejumlah oknum. “Berharap Kejagung sebagai lembaga penegak hukum tertinggi, dapat bertindak lebih tegas, dan independen dalam menangani kasus ini,” ungkap Dennis.

Pihaknya juga mengaku kecewa, atas penghentian penyidikan oleh Kejari Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyimpangan dana dalam proyek yang mencapai Rp32,8 miliar, dari total anggaran Rp62,4 miliar itu.

Meski, sambungnya, penyelidikan mengenai kasus ini sudah sangat mendalam, dengan melibatkan lebih dari 50 saksi. Melihat hal tersebut, jelas Dennis, seharusnya sudah bisa menghasilkan kesimpulan yang lebih jelas.

Senada, Kuasa Hukum Fortem Nurman Samad mengatakan, penghentian penyidikan oleh Kejari Kabupaten Tangerang sangat tidak beralasan, dan juga gegabah.

Menurutnya, pemulangan dana dugaan hasil korupsi, tidak serta merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi. “Ini jelas bertentangan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” terang Nurman.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

7 jam ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

1 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

2 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

4 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

4 hari ago

This website uses cookies.