Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menyatakan, pelaku persetubuhan di Ciputat, telah berstatus tersangka.
Pihaknya juga telah mengamankan pelaku berinisial MH (40) itu. “Sudah kami tetapkan tersangka dan kami amankan kemarin,” jelas Alvino.
Sebelumnya, delapan remaja diduga menjadi korban persetubuhan oknum guru mengaji, di Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu, terungkap saat para orang tua korban melaporkan oknum guru ngaji berinisial MH (40)tersebut, ke Polres Tangerang Selatan.
Rahman, seorang Ketua RW yang menjadi saksi kejadian menyebut, MH melakukan kejahatannya, dengan memberikan janji, dan pengancaman terhadap para korban, jika tidak menuruti syahwatnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, menyelenggarakan Customs Goes To School (CGTS),…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah melantik sedikitnya 81 pejabat, yang…
POSRAKYAT.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyelenggarakan ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex)…
POSRAKYAT.ID - Kepala Polsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangsel, dari Fraksi Golkar, Badrussalam mengungkapkan, sebagai upaya preventif dalam…
POSRAKYAT.ID - Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, mendapat kepercayaan sebagai Bunda Literasi, usai pengukuhan oleh Dinas…
This website uses cookies.