Hukum & Kriminal

8 Remaja Korban Persetubuhan di Ciputat ‘Terjebak’ Modus Buka Aura

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menyatakan, pelaku persetubuhan di Ciputat, telah berstatus tersangka.

Pihaknya juga telah mengamankan pelaku berinisial MH (40) itu. “Sudah kami tetapkan tersangka dan kami amankan kemarin,” jelas Alvino.

Sebelumnya, delapan remaja diduga menjadi korban persetubuhan oknum guru mengaji, di Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu, terungkap saat para orang tua korban melaporkan oknum guru ngaji berinisial MH (40)tersebut, ke Polres Tangerang Selatan.

Rahman, seorang Ketua RW yang menjadi saksi kejadian menyebut, MH melakukan kejahatannya, dengan memberikan janji, dan pengancaman terhadap para korban, jika tidak menuruti syahwatnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Customs Goes to School, Ajak Pelajar ‘Kenal’ Bea Cukai

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, menyelenggarakan Customs Goes To School (CGTS),…

5 hari ago

Benyamin Davnie Lantik Puluhan Pejabat Tangsel Tahap I

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah melantik sedikitnya 81 pejabat, yang…

5 hari ago

Bea Cukai Dukung Penguatan Sektor Logistik di ALFI Convex 2025

POSRAKYAT.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyelenggarakan ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex)…

6 hari ago

Polsek Cipondoh Ringkus Pengedar Sabu, Transaksi di Perumahan Poris

POSRAKYAT.ID - Kepala Polsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga…

6 hari ago

Bina Redkar Serpong, Badrussalam: Masyarakat Sudah Cinta Damkar

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangsel, dari Fraksi Golkar, Badrussalam mengungkapkan, sebagai upaya preventif dalam…

6 hari ago

Tini Indrayanthi Benyamin Davnie Emban Gelar Bunda Literasi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, mendapat kepercayaan sebagai Bunda Literasi, usai pengukuhan oleh Dinas…

1 minggu ago

This website uses cookies.