POSRAKYAT.ID – Kepolisian Sektor Cisauk berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu, 3 Maret 2024.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut, adanya laporan dari masyarakat yang mencurigakan terhadap sejumlah remaja untuk melakukan aksi tawuran.
“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.10, kemudian petugas Polsek Cisauk segera bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan penyekatan,” sebutnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Dhady, pihaknya berhasil mengamankan 49 pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam dan tumpul seperti celurit, golok, stik golf, handphone, dompet, tas, sejumlah kartu identitas (KR 2), minuman keras dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G.
“Proses penangkapan tersebut, dengan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan masyarakat,” jelas Dhady.
Para pemuda tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Dhady menyatakan, kepolisian berterima kasih dan mengapresiasi kepada warga yang memberikan informasi dan membantu menggagalkan aksi tawuran ini.
“Tindakan cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat, merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah,” tambah Kapolsek Cisauk.