Sabtu, Oktober 5, 2024

8 Remaja Korban Persetubuhan di Ciputat ‘Terjebak’ Modus Buka Aura

POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, delapan korban persetubuhan oleh oknum guru ngaji di Ciputat, terkena modus ‘buka aura’, oleh pelaku.

Pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka, sambung Tri, memberikan iming-iming uang, serta ancaman terhadap para korban.

“Ada juga yang dikasih uang. Ada janji untuk buka aura. Dan ancaman jika bicara, foto-fotonya (korban) akan tersebar. Ini modusnya,” kata Tri kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024.

Tri mengimbau, jika masyarakat menjadi korban dari kekerasan, dan tindak pidana seksual, agar segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait, khususnya UPTD PPA Kota Tangsel.

“Kekerasan pada anak ini seperti gunung es. Dan menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat, dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Realisasi APBD 97 Persen, Penanganan Sampah dan Banjir Belum Maksimal

Kita sudah melakukan sosialisasi terkait penanganan. (Masyarakat) Untuk lapor ke UPTD PPA jika mengalami kekerasan. Kita justru senang dengan kasus yang terungkap, dan korban berani melaporkan kejadian itu,” tambah Tri Purwanto.

Saat ini, UPTD PPA tengah mendampingi psikologi para korban persetubuhan di Ciputat tersebut. “Iya dalam penanganannya para korban sudah kita dampingin,” ujarnya.

Baik proses hukum yang sudah berjalan. Dan pemberian layanan konseling psikologi, bagi korban yang sudah kita jadwalkan,” tukas Tri.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer